Riyan Permana Putra Narasumber dalam Seminar Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia

Agam – Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia dan Seminar Nasional digelar pada Sabtu, (12/11/2022), bertempat di Student Center, Kampus II Kubang Putih, Agam.

Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HPI Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Syech M. Djamil Djambek (UIN SMDD) Bukittinggi sebagai tuan rumah.

Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia ini bertema Reunifikasi Hubungan Silaturahmi Antara Hukum Pidana Islam se-Indonesia di Era 4.0.

Dalam sambutannya Aria Purnomo yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam se-Indonesia menyatakan diharapkan acara ini dapat berjalan lancar dan dapat menghasilkan hasil rekomendasi di mana tempat selanjutnya akan digelar Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia selanjutnya.

“Alhamdulillah UIN SMDD yang satu-satunya di Sumatera Barat memiliki jurusan Hukum Pidana Islam dipercaya menjadi tuan rumah Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia. Semoga acara ini lancar dan dapat hasilkan rekomendasi di mana tempat selanjutnya akan digelar Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia selanjutnya,” katanya kepada media ini.

Lalu Dr. H. Ismail, M.Ag yang merupakan Dekan Fakultas Syariah UIN SMDD menambahkan diharapkan acara ini dapat memperkuat leadership atau kepemimpinan akan membangun karakter dan melatih skill mahasiswa syariah. Dengan adanya acara ini maka semakin banyak dan kuat karakter yang terbentuk serta skill yang dikuasai khususnya keahlian hukum pidana Islam.

Diperkuat oleh Dioni Fadli yang merupakan Ketum HMPS HPI Fakultas Syariah UIN SMDD ia menyatakan bahwa diharapkan HMPS lain dapat juga mengadakan acara skala nasional di lingkungan UIN SMDD.

Dan Siddiqi Sofyan yang merupakan Ketua Panitia menyatakan permintaan maaf jika dalam acara ini ada kekurangan. Dan ia berterima kasih kepada seluruh donatur dan sponsor yang telah membantu.

Adapun Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi dan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi sebagai salah satu narasumber dalam Seminar Nasional dalam acara Silaturahmi Nasional Forum Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) se-Indonesia ini menyampaikan materi Implementasi Hukum Pidana Islam Relevansi Terhadap Pengesahan RKUHP d Indonesia yang mana materinya dapat di download di website pengacarabukittinggi.com.

Dalam penyampaian materi ia menyebutkan bahwa sebagai rekomendasi dengan menggunakan politik hukum yang baik dan strategis tentu akan membuka peluang lahirnya produk hukum yang diinginkan.

“Saat ini, hanya diperlukan politik hukum yang baik di kalangan elit politik untuk selanjutnya memperjuangkan diimplementasikannya hukum pidana Islam ke dalam hukum pidana nasional. Jika pun tak dapat diimplementasikan secara utuh dan murni, setidaknya dapat diusahakan agar dapat diinternalisasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip hukum Islam ke dalam hukum pidana nasional, tepatnya ke dalam RUU KUHP yang baru,” tutupnya.(Fendy Jambak)

 

 

 

Bagikan: