Bukittinggi,SumbarEkspres.com – Dinas Kominfo Bukittinggi menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar yang digelar di Aula Balaikota Bukittinggi,pada Kamis 12 Desember 2024.

Hadir di acara tersebut Riswandy Komisioner Komisi Informasi Sumbar, yang juga sebagai Ketua Pelaksana, diikuti oleh 150 orang peserta,yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, perwakilan PPID Pelaksana dan wartawan.

Bimbingan teknis penyelesaian sengketa informasi menghadirkan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Sekda Bukittinggi, Al Amin dan Kadis Kominfo Bukittinggi, Suryadi.

Narasumber di Bimtek penyelesaian sengketa informasi ini diantaranya,Muhidi Ketua DPRD Sumbar,Muhammad Irsyad Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, dan dua orang dari komisioner Komisi Informasi Sumbar.

Wakil walikota Bukittinggi Buya Marfendi dalam sambutannya mengatakan, hak atas informasi adalah hak azasi, ini penting untuk menjadikan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, “Masyarakat berhak atas informasi. Kota Bukitinggi, siap mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU KIP,” ujar Buya Marfendi

Komisi Informasi adalah lembaga negara mandiri yang dibentuk untuk melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjalankan tiga fungsi Trias Political, yakni ekskutif, legislatif dan yudikatif,imbuhnya.

Dijelaskan juga bahwa, tugas dari komisi informasi ini, selain menyelesaikan sengketa informasi, juga mengawal keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi di badan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi sebagai pembicara utama sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengatakan, era keterbukaan informasi publik hak masyarakat dan dijamin oleh UU sekaligus mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi secara transparan dan akuntabel, ucapnya.

“Keterbukaan informasi publik menjadi kunci masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar transparan dan akuntabel. Untuk itu saya mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar atas usahanya memasifkan dan mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,”jelasnya.

Muhidi juga menegaskan,“Saya siap berkolaborasi mendukung penuh Komisi Informasi Sumbar dalam menjalankan tugas, mewujudkan keterbukaan informasi publik, tidak hanya dari segi anggaran tapi juga dalam bentuk program dan kegiatan,” tegasnya.

Adapun tujuan Diskominfo Kota Bukittinggi melakukan kegiatan ini,karna pentingnya dilakukan sosialisasi serta bimbingan pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam kaitannya untuk penyelesaian sengketa, apabila terjadi sengketa informasi publik, tutur Riri sembari menutup acara Bimtek ini.(Fendy Jambak)

Bagikan: