Dugaan Peyelewengan Angaran perjalanan Dinas ASN dinas Perkim Kab,sukabumi Thn,2022

Sukabumi,SumbarEkspres.com- 29/05/2023 -Sedang ramai dibicarakan di masyarakat adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penyelewengan anggaran pada instansi dinas Perumahan dan pemukiman disperkim kab.sukabumi Team awak media mencoba  untuk menelusuri terkait dari berita yang marak beredar di kalangan masyarakat kab,sukabumi maka team di lapangan mencoba menghubungi  via akun virtual whatssapp.

Kepada para pejabat terkait dinas Perkim Kab,sukabumi, ternyata tidak adanya tangapan dan respon  untuk membalas chat atau mengangkat telpon,dan begitupun setelah  datangi ke kantor di jalan, pesangrahan No.1 Desa, cimanggu kecamatan Pelabuhan ratu.dan lagi2 para pejabat Terkait tidak berada di tempat ( berada di lauar kantor)

Menurut narasumber kami yang sudah di konfirmasi sdr. (HG) di kediaman nya di cibadak mengatakan bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Perkim Kab.Sukabumi pada tahun 2022 yang diperuntukan untuk perjalanan dinas pegawai dinas ternyata tidak diberikan dengan sesuai bahkan sampai saat ini ada beberapa staf pegawai PNS yang belum menerima.

Team kami terus mengkomfir masi kepada pihak terkait sdr,BH melalui Via Wastap sampai malam Tadi pukul 20:30 wib dalam blasan WA nya sdr BH memberikan jawaban “Terkait informasi tersebut,informasi nya tidak benar,adapun berkaitan dengan pemeriksaan BPK  hanya pemenuhan kelengkapan  administrasi saja dan kelengkapan nya sudah penuh” ujar Sdr BH dalam percakapan WA kepada team di lapanggan.

anggaran tersebut padahal untuk Thn 2022 sekarang kan sudah tahun 2023, pertanyaan besar nya adalah kemanakah larinya anggaran tersebut yang nilainya sebesar Rp.580.000.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) intinya dana tersebut, untuk di bayar kan  kepada staf pegawai PNS sebagai Perjalanan Dinas mereka tapi malah diduga diselewengkan dan ada yang tidak di berikan oleh oknum pejabat berinisial S  Bg  dan RS .

lagi dan lagi tidak ada kapok nya para pejabat nakal ini padahal baru beberapa bulan yg lalu di bulan februari tahun 2023 para koruptor di dinas bahkan kepala dinas dan staff2 nya di tangkap kejaksaan Negeri kab.Sukabumi
( Ade Nofky)

Bagikan: