Riyan Permana Putra Hadiri Seminar Internasional Bertajuk Sharia and Adat Values in Global Context
Padang – Riyan Permana Putra, S.H., M.H., kandidat doktor UIN Imam Bonjol Padang hadiri seminar internasional yang digelar Fakultas Syariah (FS) UIN Imam Bonjol Padang dengan tajuk International Colloquium on Sharia (ICons) An Introduction Experts Academic Meeting atau seminar internasional tentang Syariah dalam pertemuan akademik. Acara tersebut bertajuk Sharia and Adat Values in Global Context (Syariah dan nilai adat dalam konteks global) yang berlokasi di Aula Pascasarjana Sabtu (26/11).
Dalam seminar internasional, Riyan bertemu Prof. H. Nadirsyah Hosen, Ph.D. yang merupakan Rais Syuriah PCI (Pengurus Cabang Istimewa) Nahdlatul Ulama (NU) di Australia dan New Zealand. Ia orang Indonesia pertama dan satu-satunya yang diangkat sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Monash University, Australia, salah satu sekolah hukum terbaik di dunia.
“Sanad Gus Nadir dari ayah, dan beberapa gurunya seperti KH. Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal (2005-2016) menyambung sampai ke Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari (Allahyarham),” kata perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat ini.
Riyan juga menyebutkan bahwa Gus Nadir berhasil melaksanakan pesan ayahnya untuk taklukan Barat. Belajar dan ajarkan Islam di Barat. Tembus jantung peradaban itu. Karna selama ini stereotip Barat terhadap Islam: sarat kekerasan, merendahkan perempuan, ketinggalan zaman, dan serangkaian stigma lain.
Selain Gus Nadir, Riyan menyebutkan acara ini juga akan diisi oleh berbagai expert (ahli) sebagai pengantar dalam forum akademik. Adapun pemateri dalam acara tersebut adalah Guru Besar dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ratno Lukito dan Guru Besar dari UIN Imam Bonjol Padang, Salma serta Guru Besar dari UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi, Silfia Hanani.
Dekan FS, Ikhwan Matondang menuturkan Icons adalah gagasan spesifik yang membaurkan antara nilai hukum adat dan syariah. Katanya, syariah hadir sebagai formulasi hukum terhadap nilai dan norma yang terjadi dalam konteks ruang sosial.
“Syariah juga menjawab praktek-praktek adat yang bertentangan,” ucapnya.
Ia menyebut, hukum adat dan syariah saling menyatu dalam entitas dan konteks Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).
“Forum ini digagas dalam menjawab perbenturan antara formula hukum adat dan syariah,” terangnya.(Fendy Jambak)