Disbun Pasbar tidak sanggup laporkan oknum Pencuri Buah Kelapa Sawit kebun Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, ada apa?

PASAMAN BARAT,SumbarEkspres.com – Sudah memasuki dua bulan lebih sampai sekarang, ini kebun kelapa sawit tanah kas desa (TKD) Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, diduga di panen oleh si bang jago berinisial (AD) yang merupakan warga setempat.

 

Padahal kebun (TKD ) itu adalah merupakan aset daerah, yang berpenghasilan untuk menambah Pendapatan Asil Daerah (PAD), namun saat ini Dinas Perkebunan (Disbun) Pasaman Barat, terkesan bungkam terkait pencurian itu, tentu ini jadi tanda tanya di tengah tengah kalangan masyarakat. Ada apa dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Pasaman Barat,,,?

Bedasarkan infomasi dari masyarakat yang tak mau di sebutkan nama nya,”pencurian Tandan Buah segar (TBS) kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa(TKD), sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan dari dinas terkait, padahal ini adalah aset daerah, Kok dibiarkan dicuri orang. Katanya

Selain itu”, buah kelapa sawit yang di turunkan dari batangnya, bukan hanya yang masak saja, tetapi buah yang mentah pun jadi sasaran para pelaku.

Kemudian iya menambahkan, buah kelapa sawit yang siap di panen, di jual di salah satu peron yang berlokasi di Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat media ini tiba di lokasi peron tempat penampung atau pembeli (TBS) tersebut, pelaku AD mengatakan kepada media ini. Senin malam (14/4) kalau mau dilaporkan silahkan, kalau mau di foto silahkan ambil banyak sampai penuh memori hp kalian atau di beritakan silahkan.

Lanjut AD, “saya memanen sawit TKD ini sudah di kasih surat oleh bupati, jadi kalau mau memberitakan silahkan di beritakan banyak banyak, ungkap AD

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto membantah tuduhan itu, saat di konfirmasi oleh tim media ini,” iya mengatakan, saya tidak pernah menyuruh orang atau mengeluarkan surat perintah untuk pemanen sawit TKD. Bila ada yang curi dan ambil silahkan laporkan yang bersangkutan ke Penegak Hukum.

“Saya tidak pernah menyuruh atau mengeluar surat terkait pemaneman sawit. Bila ada yang panen tampa aturan yang berlaku silakan laporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib”, ulasnya

Terkait hal tersebut media ini mencoba konfirmasi kepada Dinas Perkebunan melalui via telfon Whatsapp namun sedang tidak aktif.

Menurut pengakuan pemilik peron, buah kelapa sawit (TKD) setelah pasca lebaran buah yang masuk kesini lumayan banyak, sampai mencapai 2 /3 ton perharinya, dibandingkan hari sebelumnya, seperti bulan puasa kemaren itu, hasil panennya di bawah 2 ton perharinya. (Doni saputra)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *