Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar Sukses Magang di Kantor Hukum Riyan Permana Putra dan LBH Bukittinggi
Bukittinggi – Mahasiswa Magang Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar telah sukses melaksanakan magang selama 80 hari di Kantor Hukum Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Jl. Veteran No. 165 A, Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Kamis, (17/10/2024).
Kantor Hukum Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi ini memang telah berkali-kali dipercaya sebagai tempat magang dari berbagai kampus hukum yang ada di Sumatera Barat.
Program Magang ini dilakukan selama kurang lebih 2 (dua) bulan. Selama magang, dibimbing oleh Tim Hukum dari Kantor Hukum Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan LBH Bukittinggi. Disana dibimbing untuk dapat membuat surat gugatan, surat kuasa, kemudian kami juga diajak untuk menganalisis setiap kasus yang masuk, dan menata berkas pidana dan perdata hingga perkara di pengadilan agam. Kemudian juga mendampingi para advokat untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bukittinggi.
Direktur Kantor Hukum Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga Direktur LBH Bukittinggi menyatakan dengan adanya kegiatan magang tersebut mahasiswa-mahasiswa dapat membangun skill dalam dunia kerja di bidang hukum secara langsung dan dapat menambah relasi yang bermanfaat untuk bekerja nanti.
“Karena selama ini dunia sedang mengalami pandemi Covid-19 maka negara-negara termasuk Indonesia melakukan pembelajaran melalui daring. Dengan ada program magang ini diharapkan dapat memperkuat keilmuan mahasiswa secara teori dan praktek,” katanya ditemui media ini di Kantor Pengacara Riyan Permana Putra dan LBH Bukittinggi, Depan Sekolah Al Azhar, Guguak Bulek, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, pada siang ini, Kamis, (17/10/2024).
Riyan mengapresiasi program magang yang baru pertama dan terbaru diluncurkan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan menyatakan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar telah sukses magang di kantornya. Serta ia menyayangkan program magang tersebut jika tidak berlanjut.
“Jika tidak ada kegiatan magang ini, mahasiswa ini bisa menjadi sarjana yang kasihan. Karena tidak tahu dengan dunia kerja di bidang hukum sesungguhnya,” sebutnya.
Dan seperti yang dikatakan oleh salah satu dosen Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkaryang menjemput mahasiswa setelah 40 hari magang di Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan LBH Bukittinggi.
“Dengan adanya magang ini, kami berharap tidak membuat mereka terhalang lagi untuk mengetahui dunia kerja sesungguhnya,” harapnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)