Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam Kembali Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas

Bukittinggi,SumbarEkspres.com – Tahapan Pilkada Serentak 2024 kini memasuki masa kampanye. Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.

“Seluruh ASN, termasuk pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi telah sama-sama berikrar dan menandatangani Pakta Integritas Sikap Netralitas ASN pada 26 September 2024. Ini sebagai komitmen untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun” kata Pjs Wako H. Hani Syopiar Rustam usai menerima audiensi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi di ruang kerja Wako, Kamis (3/10/2024).

Hani pun menegaskan, netralitas bersifat wajib dan harus dipegang teguh oleh setiap ASN. “Sikap netralitas ini bukan hanya saat pilkada, tetapi juga dalam pelayanan publik, agar seluruh warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata tanpa diskriminasi,” tegas Pjs Wako di depan Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekban Kesbangpol Bukittinggi.

Ia menambahkan, ASN merupakan pilar penting dalam menjalankan tugas pemerintah, wabil khusus menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Komitmen ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN tetap menjaga netralitas mereka, terutama dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 Nopember mendatang,” kata Hani Rustam.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Hariyadi menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri ini, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan dinas dan instansi terkait.

“Pokja ini melibatkan stakeholder dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui BKPSDM, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, serta media,” terangnya.(*)

Bagikan: