Nota Pengantaran Tugas Wali Kota Bukittinggi Kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi,SumbarEkspres.com – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar telah menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada Rabu, 25 September 2024. Secara resmi, ia menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu, 25 September 2024 malam.
Dalam sambutanya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melaporkan kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi kepada PJs Wali Kota Bukittinggi dan mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dan saya berharap Pjs Walikota Bukittinggi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan semangat seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti. Sebagai penyelengara pemerintahan diharapkan mampu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, diminta kepada seluruh SKPD agar mampu menjaga kondisi ketentraman dan Ketertiban masyarakat dengan mengintensifikasikan koordinasi bersama stakeholder atau elemen terkait serta meningkatkan kewaspadaan dini, dan gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat sekaligus mengupayakan peningkatan partisipasi pemilihan pada pesta demokrasi yang akan berlangsung.(*)