Pengacara cum Politisi Riyan Permana Putra Apresiasi Pergerakan Anshorullah Peduli Negeri (Ashpen)

Bukittinggi – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Ka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat, Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH, mendukung pergerakan Anshorullah Peduli Negeri (Ashpen) sekaligus menjalin silaturahmi dan berpartisipasi dalam acara podcast Asphen. Lalu Riyan Permana Putra juga mengucapkan selamat kepada LAZ Asphen yang telah memperoleh izin dari Kanwil Kementrian Agama.

“Kami mengucapkan selamat kepada Asphen, karena dari 14 (Empat Belas) LAZ secara nasional yang telah memperoleh izin dari Kanwil Kementerian Agama, ada dua LAZ lokal yang diakui oleh Provinsi Sumatera dari dua tersebut salah satunya adalah LAZ Ashorulloh Peduli Negeri atau yang dikenal dengan nama Ashpen,” katanya pada Jumat, (15/3/2024).

Riyan Permana Putra mengungkapkan pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk lembaga kemanusiaan Asphen untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Lembaga kemanusiaan bisa mengelola dan mengoptimalkan potensi dana yang ada di masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Riyan Permana Putra mengapresiasi langkah Asphen yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat.

Peran lembaga kemanusiaan dalam masyarakat sangat penting karena membantu mengurangi ketidaksetaraan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga kemanusiaan juga dapat mempromosikan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Riyan Permana Putra pun mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung hal positif yang dilaksanakan Asphen.

Ia juga berharap apa yang dilakukan Asphen menjadi inspirasi bagi lembaga sosial lainnya.

“Semoga ini menjadi awal perjalanan penuh berkah dan inspirasi bagi lembaga lainnya yang hadir berkiprah menyebarkan kebermanfaatan,” ucapnya.

Dalam sebuah acara live podcast yang diselenggarakan oleh Asphen, Riyan Permana Putra, seorang pengacara dan juga politisi ini berbagi cerita inspiratif tentang perjalanan hidupnya sebagai seorang pengacara dan politisi.

Lalu Riyan sendiri adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi. Ia perintis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi serta juga merupakan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Sumatera Barat yang juga merupakan inisiator agar Bukittinggi – Agam segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar hak seluruh masyarakat kota untuk berkedudukan yang sama dibidang hukum terpenuhi.

Baru-baru ini Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Dan juga menjadi narasumber pada RRI Bukittinggi dan acara-acara lainnya.

Beliau juga merupakan eks Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pernah menjadi asistensi kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi (M. Fadli (Fadli Rambuti) dan Yon Afrizal) yang menghasilkan yurisprudensi baru pertama kali di Indonesia dalam bidang Hukum Pemilu yang langsung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum beberapa media, Penasehat Hukum Lakatas, pengurus advokasi INKANAS (Institut Karate Do Nasional) Agam yang dilantik langsung oleh Prof. Dr. Irwan Prayitno, Penasehat Hukum Tim Pengembalian Bank Nasional 1930, dan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi.

Selain itu ia pernah berkiprah menjadi salah satu advokat di Kantor Hukum Armen Bakar & Associates yang merupakan Kuasa Hukum PT. FIF Cabang Bukittinggi, PT. BFI Cabang Bukittinggi, PT. Adira Finance Cabang Bukittinggi, serta beberapa perusahaan Jakarta, seperti PT. Multi Indocitra, dll. Ia juga pernah tergabung dalam tim asistensi hukum kasus Rumah Makan Family Benteng Bukittinggi, dan Teras Kota Bukittinggi.

Saat di SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi Riyan pernah menjadi finalis olimpiade ilmu-ilmu sosial yang diadakan di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi, ia menjadi mahasiswa undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan meraih beasiswa dari Universitas Indonesia. Usai kuliah, Riyan kemudian melanjutkan pendidikan pengacara. Lalu ia menempuh S2 di Magister Hukum Universitas Pancasila Jakarta. Pada tahun 2016 ia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Hukum Universitas Pancasila mendirikan Pascasiwasana Law Office berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang bergerak dalam bidang corporate lawyer. Setelah itu pada tahun 2017 juga kembali mendirikan SDS Law Firm yang juga berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang juga bergerak di bidang corporate lawyer. Dan sempat menjadi eksekutif di beberapa perusahaan swasta di Jakarta.

Ia merupakan pendiri beberapa media di Sumatera Barat, ia baru saja dipercaya menjadi Pengurus DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Barat, yakni sebagai Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Ideologi, Ketua Advokasi DPD Anies Bukittinggi, pengurus bidang advokasi Perkumpulan Penggiat Pariwisata Seni dan Budaya Indonesia (PPSBI) Provinsi Sumatera Barat, pengurus advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Dan saat ini ia merupakan Pengacara Mantan Walikota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa. Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Partai Demokrat Bukittinggi. Ia juga dipercaya menjadi pengacara keluarga mantan Wakil Walikota Bukittinggi, Drs. H. Khairul Hamdi, MBA. Ia juga dipercaya menjadi pengacara Bus Pangeran, pengacara beberapa media di Sumatera Barat, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi pengurus Forum Relawan Nasional Anies Baswedan Sumatera Barat, pengurus Relawan Minang Saiyo Anies Baswedan for Presiden Sumatera Barat.

Riyan Permana Putra pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 ini dipercaya menjadi pengacara politisi berbagai partai politik di Bukittinggi dan Agam untuk mengungkap beberapa kasus dugaan politik uang yang terjadi di Bukittinggi – Agam.

Riyan Permana Putra juga baru saja menjadi pengacara lembaga sosial Minang Care hingga dipercaya menjadi pengacara Owner Cita Media Optimasi dan Founder Baitqurani.id.

Riyan Permana Putra sendiri sekarang sedang menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan perguruan tinggi islam tertua di Sumatera Barat dan menjadi tonggak sejarah dalam menghidupkan kembali tradisi Islam di Sumatera Barat sebagai daerah pusat perkembangan dan pembaharuan Islam di Nusantara, ditinjau dari tokoh, institusi/lembaga-lembaga pendidikan dan pemikiran-pemikiran tentang keislaman yang pernah berjaya.

Riyan adalah warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini. Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng.

“Saya Insya Allah akan terus memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advokat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan atau sumpah advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, dan pelantikan atau sumpah advokat bisa hubungi kami melalui pengacarabukittinggi.com atau telfon atau bisa juga whatshapp ke nomor 081285341919. Tidak masalah dari jika Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online di Organisasi Advokat berbeda dan sekarang ingin sumpah di PPKHI, kami PPKHI Bukittinggi siap membantu,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.(Sutan Mudo/Fendy Jambak)

 

 

 

 

Bagikan: