Tersangka “J “kasus persekusi 2 wanita, menyerahkan diri ke Mapolres Pesisir Selatan

Lengayang,SumbarEkspres.com-Polres Pesisir Selatan Minggu 23 April 2023, pukul 19.30 Wib salah seorang tersangka menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Pessel dirinya diduga melakukan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hal ini adalah tindak lanjut dari peristiwa Persekusi 2 wanita di Kafe Natasya Kec. Lengayang Kab. Pessel. (23/4/23).

Pada Hari Sabtu, 15 April 2023 Satreskrim Polres Pesisir Selatan telah menetapkan 3 (Tiga) Tersangka kasus Persekusi 2 Wanita di Kafe Natasya Kec. Lengayang, dari penetapan tersangka tersebut berinisial AK, IL, IJ yang ketiganya diduga keras melakukan tindak pidana persekusi.

Ketiga tersangka tersebut telah berhasil diungkap, dengan kronologis 1(satu) orang ditangkap bersama gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar dan 2 (Dua) tersangka lainnya menyerahkan diri atas pendekatan komunikatif dari pihak keluarga dan kepolisian.(hms/Fendy Jambak )

Bagikan: