Riyan Permana Putra Dukung Upaya Masyarakat Koto Marapak Agam Mambangkik Kembali Kejayaan Musajik Usang

Agam – Pada Minggu, (26/2/2023) digelar gotong-royong masyarakat Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam dalam rangka untuk memanfaatkan kembali bangunan bersejarah Musajik Usang sebagai tempat aktifitas religi khususnya tempat kegiatan Tahfidzul Qur’an dan kegiatan keagamaan lainnya. Serta pengembangan wisata budaya di Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga ikut dalam gotong-royong ini menyatakan mendukung upaya masyarakat Koto Marapak dalam mambangkik kembali kejayaan Musajik Usang ini.

Riyan Permana Putra, praktisi hukum yang menjadi ketua advokasi dibeberapa organisasi di Sumatera Barat dan kandidat doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol ini sangat mendukung sekali upaya masyarakat Koto Marapak dalam mambangkik kembali kejayaan Musajik Usang untuk penguatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Koto Marapak, Agam. Dan akan memperkuat pula pelaksanaan Pasal 18 UUD tentang keistimewaan Minangkabau menuju perwujudan Daerah Istimewa Minangkabau.

“Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat Koto Marapak dalam mambangkik kembali kejayaan Musajik Usang ini karna sesuai dengan amanat Pasal 2 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yaitu agar
budaya minangkabau dapat diwariskan dari generasi sekarang ke generasi mendatang dan melindungi nilai budaya Minangkabau agar tidak  hilang,” ujar Alumni Universitas Indonesia ini di Bukittinggi, pada Minggu, (26/2/2023).

Toni Erisman yang merupakan Humas Panitia Rehabilitasi Musajik Usang menyatakan sekarang ini baru masuk tahap 1 revitalisasi Musajik Usang Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam akan menelan biaya Rp. 73.071.440.

“Untuk para donatur bisa menyalurkan donasinya melalui Rekening BRI dengan Nomor: 542801026341532 serta bisa juga menghubungi kontak person, Ernas:081266586042 & Fiqri Farid: 081363278226,” katanya.

Lalu Afdhal Pado Alam yang merupakan tokoh masyarakat Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam menambahkan dengan adanya bantuan moril dan materil dari berbagai pihak itu akan berakibat adanya peningkatan taraf ekonomi, sosial, budaya, dan agama semakin maju dan dikenal sebagai daerah religi serta tujuan wisata dapat kita wujudkan.

Lalu Feri Dharma Sutan Marajo yang merupakan Sekretaris Nagari Lambah didampingi Agus Veri Jorong Koto Marapak pun menyatakan bahwa kegiatan revitalisasi Musajik Usang bertujuan menyelamatkan satu aset berharga dan bersejarah yang ditinggalkan oleh para orang-orang tua dahulu agar bangunan ini dapat kembali di fungsikan sebagai kegiatan agama dan budaya.

“Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah bersama-sama bergotong royong untuk kembali membangun dan merenovasi bangunan Musajik Usang dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan generasi penerus di Koto Marapak untuk masa yang akan datang,” tegasnya.

Selayang Pandang Sejarah Musajik Usang Koto Marapak

Adapun sejarah musajik usang adalah menurut cerita turun temurun dari orang – orang tua yang ada di Jorong Koto Marapak. Bahwa latar belakang beridirinya Musajik Usang didasarkan kepada keinginan dari masyarakat 7 surau yang ada di Koto Marapak untuk membuat suatu mesjid yang bisa mengumpulkan masyarakat 7 surau dalam beribadah.

Sehingga masyarakat 7 surau mencari sebuah lokasi, seperti kata orang – orang tua :
Maukua Samo Panjang, Mambilai Samo Laweh
Ka Mudiak Indak Senteng, Ka Hilia Indak Mauleh
(Mengukur Sama Panjang, Menambah Sama Luas
Ke mudik Tidak Kurang Panjang, Ke Hilir Tidak Menambah)

Artinya : lokasi yang berada di tengah – tengah atau Pusat Kampung Koto Marapak sehingga Masyarakat 7 Surau Koto Marapak bermusyawarah dan bermufakat untuk mendirikan Musajik Usang di tengah – tengah kampung Koto Marapak, yaitu tanah Kaum Datuak Marajo dan Datuak Majo Lelo di Simabua Kayu.

Maka diperkirakan mulai dibangun sekitar tahun 1896 M dengan secara bersama-sama melalui gotong royong masyarakat dari 7 surau ini membangun mesjid secara swadaya, yang mana konon kayu untuk tonggak dan papan dibawa dari kaki Gunung Marapi.

Lalu beratapkan ijuk dan puluhan tahun kemudian atap ijuk diganti dengan seng dan kontruksi dari Kayu yang di hias dengan ukiran Minang.

Dan sekitar tahun 1926 disusul dengan pendirian bangunan pendopo mesjid/teras mesjid. Dimana dibawah pendopo/teras ini terdapat sebuah kolam kecil yang dipergunakan untuk mencuci kaki.

Serta di samping mesjid terdapat kolam yang lebih luas yang dipergunakan utnuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Di komplek Musajik Usang ini berdiri pula sebuah lokasi sekolah mengaji atau Madrasah Ibtadaiah (MI) dan saat ini berganti menjadi Madrasah Diniyah Awwaliyah Takmiliyah (MDTA).

Musajik Usang sebagai tempat ibadah dan budaya dahulunya dan kedepannya diharapkan menjadi sebuah Ikon wisata religi dan budaya di Koto Marapak serta sebuah bangunan yang sudah  berdiri lebih dari 1 abad yang perlu dilindungi, dipelihara dan dilestarikan.

Musajik Usang adalah sebuah mesjid yang dulunya tempat ibadah sekaligus tempat kegiatan keagamanan masyarakat di Jorong Koto Marapak. Disebut musajik usang (dalam bahasa Indonesia Mesjid  Lama). Karena adanya pembangunan 2 Buah mesjid baru yaitu Mesjid Jami’ Koto Marapak dan Mesjid Nurul Hidayah Surau Ladang Koto Marapak.

Jorong Koto Marapak Kanagarian Lambah dengan luas 40 Ha dengan jumlah penduduk sekitar ± 1.400 jiwa atau sekitar ± 350 KK mempunyai profesi yang heterogen mulai dari petani, pedagang, pegawai negeri, guru dan karyawan swasta. Terletak pada posisi yang strategis sekitar 1 km dari jalan raya Bukittinggi – Payakumbuh, dan merupakan jalan alternatif apabila terjadi kemacetan di jalan raya tersebut serta berjarak 10 km dari pusat kota Bukittinggi.

Walaupun saat ini kondisi Musajik Usang sudah tidak terpakai tetapi bangunan dan tonggak kayunya masih kokoh dan bernilai artistik budaya.

Maka dari itu timbul niat yang besar dari masyarakat untuk emanfaatkan kembali Musajik Usang ini dengan tujuan menumbuhkan nilai-nilai penting pelestarian, mengelola dan menumbuh kembangkan Syiar Agama Islam sebagai wujud Gerakan Kembali ke Surau, sebagai Pusat Kegiatan Tahfiz dan sebagai salah satu Pusat Kegiatan Keagamaan serta memberikan nuansa Wisata Religi dan Budaya di Koto Marapak.(Fendy Jambak)

Bagikan: