
Diduga Spesialis Curi Tabung Elpiji 3 kg, Seorang Pemuda di Padang Diamankan Tim Klewang
Padang, SumbarEkspres.com – Seorang pria berinisial TR (20) warga Kelurahan Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang diamankan polisi lantaran terlibat pencurian.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, TR diduga telah melakukan pencurian tabung gas ukuran 3 Kg.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat perihal pencurian tabung gas ukuran 3 kg di daerah Mata Air Kota Padang.
“Laporan itu ditindak lanjuti dengan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dari beberapa orang saksi. Hasil penyelidikan diperoleh identitas terduga pelaku, kemudian diketahui pelaku sedang berada di dekat rumahnya di daerah Banuaran Kota Padang,” terang Dedy, Minggu (1/1/2023).
Ia melanjutkan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang nongkrong di dekat rumahnya tersebut. Petugas kemudian mengamankan pelaku, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas ukuran 3 kg. Pencurian itu dilakukan bersama teman pelaku berinisial R yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Kasat Reskrim.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 18 buah tabung gas ukuran 3 kg.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berasal dari lokasi tempat pelaku menjual tabung gas tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. (Fendy Jambak)