
Bukittinggi, BanuaPos. Com – 31/08/21. Memasuki era milenial sekarang ini, menimbulkan banyak polemik hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini menjadi pemicu munculnya beragam perkembangan di generasi muda untuk saat ini maupun masa yang akan datang, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi.
Baru-baru Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.
Beliau juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi (M. Fadli (Fadli Rambuti) dan Yon Afrizal) yang menghasilkan yurisprudensi baru di Hukum Pemilu, Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum Lakatas, Penasehat Hukum Avanza Xenia Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi. Selain itu ia pernah berkiprah menjadi salah satu advokat di Kantor Hukum Armen Bakar & Associates yang merupakan Kuasa Hukum PT. FIF Cabang Bukittinggi, PT. BFI Cabang Bukittinggi, PT. Adira Finance Cabang Bukittinggi, serta beberapa perusahaan Jakarta, seperti PT. Multi Indocitra, dll. Ia juga pernah tergabung dalam tim asistensi hukum kasus Rumah Makan Family Benteng Bukittinggi, Teras Kota Bukittinggi.
Saat di SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi Riyan pernah menjadi finalis olimpiade ilmu-ilmu sosial yang diadakan di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi, ia menjadi mahasiswa undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan meraih beasiswa dari Universitas Indonesia. Usai kuliah, Riyan kemudian melanjutkan pendidikan pengacara. Lalu ia menempuh S2 di Magister Hukum Universitas Pancasila Jakarta. Pada tahun 2016 ia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Hukum Universitas Pancasila mendirikan Pascasiwasana Law Office berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang bergerak dalam bidang corporate lawyer. Setelah itu pada tahun 2017 juga kembali mendirikan SDS Law Firm yang juga berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang juga bergerak di bidang corporate lawyer. Dan sempat menjadi eksekutif di beberapa perusahaan swasta di Jakarta.
Setelah malang melintang menjadi corporate lawyer ia berniat untuk menjadi pengacara rakyat. Karena sering bersinggungan dengan masyarakat. Ia ingin menjadi orang yang bermanfaat untuk orang banyak. Sesuai dengan semboyan hidupnya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad). Setelah menyelesaikan pendidikan Magister Hukumnya ia lulus menjadi salah satu asisten bantuan hukum di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta). LBH Jakarta adalah sebuah lembaga bantuan hukum yang merupakan lembaga bantuan hukum terbesar di Indonesia yang didirikan oleh pengacara senior Indonesia, Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution. Selama di LBH Jakarta, Riyan pernah juga menjadi kontributor Hukumonline.com, situs info dan berita hukum terpercaya di Indonesia. Bersama LBH Jakarta Riyan juga berjuang membantu masyarakat miskin yang sulit mengakses advokat (acces to justice). Ia memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) kepada masyarakat miskin melalui LBH Jakarta. Pada saat itu pada 2018-2019 Riyan menjadi asisten bantuan hukum, LBH Jakarta pada tahun itu menerima 1.148 pengaduan dari masyarakat dengan total 19.552 pencari keadilan. Selama di LBH Jakarta ia pernah terlibat menjadi asisten bantuan hukum dalam kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus hak asasi manusia.
Saat ini ia sedang menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan perguruan tinggi islam tertua di Sumatera Barat dan menjadi tonggak sejarah dalam menghidupkan kembali tradisi Islam di Sumatera Barat sebagai daerah pusat perkembangan dan pembaharuan Islam di Nusantara, ditinjau dari tokoh, institusi/lembaga-lembaga pendidikan dan pemikiran-pemikiran tentang keislaman yang pernah berjaya.
Riyan adalah warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini. Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng. Ada beberapa tawaran untuk beliau mengajak terjun ke dunia politik, namun beliau menolak secara halus.
“Saya lebih memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advocat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat secara independen, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profe Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik dan belum juga dilantik menjadi pengacara bisa hubungi kami melalui telfon atau whatshapp ke nomor 081285341919,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.(*)
( Mario Candra )
Editor:Redaksi