Agam, Banuapos.com ~ Dr Anwar Usman SH MH, yang sekarang menduduki kursi ketua MK RI yang diusung Lembaga Negara Republik Indonesia, yaitunya dari Mahkamah Agung.

Hari ini Sabtu (28/08/21) bertempat di Pondok Pesantren DARUL ULUM AL-FALAH Jorong Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Agam Sumatera Barat, telah dilaksanakan Prosesi pengukuhan gelar adat. Dimana Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) DR. Anwar Usman SH MH, menyandang gelar Datuak Rajo Alam Batuah.

 

Acara pengukuhan gelar adat Sangsako ini bersamaan dengan penganugrahan desa konstitusi oleh MK RI. Acara ini dihadiri wakil Gubernur Sumbar Ir Audy Joinaidy SPT MSC MM IPm ASEAN Eng, Bupati Agam Dr H Andri Warman MM dan sejumlah pejabat teras Kementrian dan Mentri Kehutanan Siti Nurbaya juga terlihat anggota Komisi II DPR RI, Reiska Oktoberia dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara ini nampak juga hadir oleh tim Banuapos.com perwakilan Desa konstitusi Wasut Papua desa konstitusi ditahun 2013, Desa Galesong, Sulawesi Selatan desa konsitusi ditahun 2015 dan Desa Bambang Kabupaten Bangli Bali desa konsitusi di tahun 2018.

Yang mana ketiga daerah atau desa (nagari dalam halnya di Sumbar) adalah DESA TERBAIK VERSI MK RI ditahun-tahun sebelumnya. Ditahun 2021 ini Nagari Pasia Laweh Kabupaten Agam yang menjadi Nagari Konstitusi berdasarkan keputusan MK RI.

Salah seorang Niniak Mamak yang menyaksikan acara penobatan gelar Sangsako dari suku chaniago ini, kepada kami Banuapos.com menyatakan bahwa pemasangan SALUAK dan KERIS dilakukan oleh Ketua KAN Nagari Pasia Laweh, ujar Niniak Mamak ini kepada kami Banuapos.com Tampa mau dituliskan nama dan gelar beliau dimedia ini.

“Pemberian gelar adat kepada Ketua MK, itu bukan ujuk-ujuk, melainkan melalui proses nan berjenjang. Gelar sangsako adat itu diberikan kepada orang yang berjasa kepada nagari, khususnya nagari Pasia Laweh”, ujar Walinagari Pasia Laweh Zul Arfin yang juga bergelar Dt Parpatiah dari suku chaniago ini.

( Tim Banua )

 

Editor:Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *