Agam, Banuaminang.co.id ~ Hari ini Jum’at 27 Agustus 2021 Forum Pers Independen Indonesia (FPII) chapter Agam-Bukittinggi Wilayah Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan dan menyalurkan bantuan berupa baju APD Hazmud, diwilayah Agam.

Penyerahan ini diterima oleh Kapolsek Ampek Nagari yaitu Iptu ALWIZI SYAFRIADI SH dikantor Kapolsek Ampek Nagari, yang didampingi oleh karang taruna yaitunya ADITYAWARMAN.
Dimana sebelumnya Kapolsek ini bersama Forkompinca Ampek Nagari dan juga karang taruna, membagi-bagikan masker di pasar Bawan guna memutus mata rantai C-19 dikecamatan ini.
Kapolsek ini, mengucapkan terimakasih kepada awak media yang tergabung dalam FPII ini yang telah menyerahkan bantuan APD berupa Baju Hazmud lengkap ini, dan semoga kedepannya terjalin hubungan yang lebih Harmonis, ujarnya. Baju APD ini nantinya akan kita salurkan kepuskesmas dan Pustu-Pustu, dalam hal ini kita akan merangkul karang taruna, tungkasnya.

Anggota FPII yang ikut hadir kelapangan, menyerahkan bantuan ini adalah Hendra (sekretaris FPII Agam-Bukittinggi) iing chaiang (Banuaminang.co.id) jasman Chaniago (PortalBeritaEditor.com) Gito Herman (Banuaekspres.com) didampingi oleh ketua Advokasi FPII yaitunya Dr (cand) Riyan Permana Putra SH MH

Dengan penyerahan APD dari Forum Pers Independen Indonesia, ke Beberapa Puskesmas yang terdapat di Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi, hendak nya bisa di manfaatkan, oleh petugas medis di lapangan, yang berhubungan secara langsung dengan pasien covid-19, ujar ketua FPII Agam-Bukittinggi Yaitunya Basa (kompas86.com)

Saya selaku ketua FPII Forum Pers Independent Indonesia Wilayah Bukittinggi – Agam, sangat meng appresiasi kegiatan sosial dari rekan rekan pers, mudah mudahan bentuk kepedulian kita, dengan membagikan APD ini bisa meningkatkan hubungan silaturrahmi yang baik dengan instansi instansi terkait, dan saling bersinergi, baik dalam kerjasama pemberitaan, dan kerjasama lainya. tutup ketua FPII

Sementara itu, Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing (pembatasan sosial) dan
physical distancing (pembatasan fisik) 14 guna memotong rantai penyebaran virus tersebut. Sebagian  masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial, tetapi sebagian lagi belum berpartisipasi.

“Pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, mensyaratkan keterlibatan masyarakat secara aktif, seperti: masyarakat patuh terhadap imbauan agar tetap di rumah, ikut serta dalam aktivitas pencegahan penyebaran di lingkungan masing-masing dan ikut memberi sumbangan materi maupun tenaga sukarela. Tanpa partisipasi masyarakat, tujuan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan tercapai dengan baik,” ungkapnya.

Semoga dengan adanya kerjasama antara insan pers dan instansi pemerintah ini, dapat menjalin hubungan yang mesra dan harmonis dikemudian hari. Pers bukanlah untuk dimusuhi dan juga ditakuti, kami insan pers bekerja sesuai dengan kode etiks pers dan menjunjung norma norma sesuai amanat UUD dan UU Pers No 40 Tahun 1999. Kami insan pers hanya mencari, mengali dan menyebarluaskan informasi kepada publik secara berimbang, jadi jangan adalagi yang menganggap kami sebagai musuh dan hindarilah pelecehan dan kekerasa pun juga kriminalisasi terhadap pers.

(IIng chaiang)

Editor:Redaksi

Bagikan: