Medan – Sebanyak 21 advokat yang tergabung dari Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Sumatera Utara (DPD PPKHI Sumut) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (25/8/2021).
Ketua Dewan Pembina PPKHI, Decky Wijaya, SH MH berharap dari sini agar ke depannya para advokat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya ini bisa menjaga harkat martabat profesi advokat sesuai UU Advokat No. 18 Tahun 2003.
“Tentunya bisa memberikan bantuan hukum di tengah masyarakat khususnya di Sumut,” kata Decky Wijaya.
Sementara, Wakil Ketua PT Medan, Dr. Erwin Mangatas Malau SH MH menyampaikan bahwa advokat juga merupakan aparat penegak hukum yang bersinergi langsung dengan para hakim di pengadilan.
“Maka jangan pernah memberikan atau menjanjikan sesuatu yang dapat merusak citra peradilan dan juga advokat dalam penegakan hukum,” pesannya.
Ketua DPD PPKHI Sumut, H. Revino Rustam SH MH juga menyampaikan agar advokat yang baru bisa amanah menjaga integritas, moralitas, dan profesionalitas sebagai advokat yang handal dan berdaya saing secara profesional.
Acara turut dihadir para pengurus Sekjen PPKHI Sumut Adian Hariman Siregar SH, Bendahara Roni Chandra Koto SH, Wakil Ketua Zulham Tazri Siregar, SH SPd, serta pengurus lainnya.
Acara pengambilan sumpah advokat ini tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Terbukti sebelum memasuki gedung PT Medan, para peserta diwajibkan menunjukkan surat swab antigen.(*)